Dikisahkan oleh Anas bin Malik radiyallohu anhum, pada
suatu hari datanglah seorang lelaki dari kalangan Anshar menghadap baginda Nabi
shollallohualaihi wassalam untuk meminta pekerjaan.
Maka baginda Nabi bertanya kepadanya: " Hai fulan, apakah kamu memiliki sesuatu di rumah?"
Orang itu menjawab: "Baiklah ya Rosulullah, di rumah saya memiliki hill (pakaian tebal). Kemudian dia berkata lagi; "sebagiannya saya pakai dan sebagian lainnya saya jadikan alas tidur. selain itu saya juga memiliki sebuah bejana tempat air minum."
Kemudian Rosululloh shollallohualaihi wassalam berkata: "Bawalah benda itu kepadaku."
Kemudian laki-laki tersebut segera mengambilnya dan menyerahkannya kepada Nabi shollallohualaihi wassalam. Nabi pun menerimanya, lalu melelang benda tersebut kepada para sahabat yang saat itu ada dalam majelis Rosululloh shollallohualaihi wassalam seraya berkata: "Siapa yang mau membeli dua benda ini?"
Seorang sahabat menyahut: "saya membelinya dengan harga satu dirham."
"Siapa yang berani membeli lebih tinggi?. Rosululloh mengucapkannya sebanyak tiga kali. baru saat itu ada salah seorang sahabat yang berani membelinya seharga 2 dirham. setelah Rosululloh menyerahkan benda tersebut kepada sahabat yang membeli dan mengambil uangnya beliau segera memberikannya kepada laki-laki yang tadi datang dan bersabda: "Saudaraku terimalah uang ini, gunakanlah satu dirham untuk kau belikan makanan dan segera kamu serahkan kepada keluargamu di rumah, sedangkan yang satu dirham lagi, belikanlah sebuah kampak dan bawalah kesini secepatnya."
Lelaki anshar itu segera menuruti perintah Rosululloh dan menyerahkan sebuah kampak yang beluam ada tangkainya kepada beliau. kampak itu beliau terima lalu dibuatkan tangka (gagang). setelah tangkai terpasang, beliau menyerahkan kapak tersebut kepada lelaki anshar tadi seraya bersabda:" Sekarang carilah kayu bakar dan jualah ke pasar!! Dan ingat, jangan sekali-kali kamu datang menghadapku sebelum 15 hari!"
Kemudian pergilah lelaki anshar itu untuk mencari kayu bakar. Selanjutnya dengan kayu-kayu itu dia bisa memperoleh uang sebanyak sepuluh dirham. Uang itu ia belikan pakaian, makanan dan keperluan lainnya. Lalu dengan perasaan girang dan penuh rasa syukur setelah melewati 15 hari dia menghadap Nabi shollallohu alaihi wassalam dan melaporkan apa yang telah diperolehnya berupa rizki dari Alloh melalui usahanya. Maka belia turut bersyukur kemudian bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada meminta-minta, sebab itu akan mencoreng wajahmu kelak pada hari kiamat. Dan meminta-minta dibenarkan pada tiga golongan, pertama orang yang benar-benar miskin, kedua orang yang terlilit hutang, ketiga; orang yang menanggung tebusan besar. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

